Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Tahun 2023 dengan tema “Stop Pungli dan Gratifikasi Menuju Transformasi Pemasyarakatan Lampung Semakin Pasti BerAkhlak” di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP, S.H, M.Si. Selasa (18/07/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dalam laporannya, Dr. Farid Junaedi menyampaikan maksud dari Penyuluhan gerakan Anti Korupsi adalah Memberikan Pemahaman serta pengetahuan terkait Pencegahan Korupsi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik kepada seluruh Petugas pada Kanwil Kemenkumham Lampung.
Selanjutnya, Dr. Dhahana Putra dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan Kriteria Pungutan Liar, Bagaimana membangun Layanan Prima, Faktor-faktor yang mempengaruhi Pungli hingga Upaya Pencegahan Pungli.

