Dalam Rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM RI ke-78, Lapas dan Rutan Kota Agung Gelar Aksi Donor Darah

397 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotaagung —

Dalam Rangka memperingati Hari Kementerian Hukum Dan HAM RI yang ke – 78, Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Agung berkolaborasi dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Kab. Pringsewu menyelenggarakan kegiatan aksi donor darah di Aula Lapas Kota Agung pada Rabu, (02/08/2023).

6 orang Tim Medis diturunkan oleh UTD RSUD Kab. Pringsewu dalam kegiatan kali ini. Sementara itu, Seluruh pegawai Rutan dan Lapas Kota Agung antusias ikut berpartisipasi dalam aksi ini.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtib di Malam Hari, Anggota Rupam Rutan Sukadana Lakukan Troling Blok Hunian Berkala

Sebelum mendonorkan darah, pendonor terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh dokter meliputi tekanan darah, jumlah Hb dalam darah serta riwayat penyakit atau perilaku seksual beresiko lainnya. Jika dipandang memenuhi syarat sebagai pendonor dari segi kesehatan, maka pendonor baru diambil darahnya oleh tim medis.

Dari kegiatan ini, terkumpul 29 kantong darah, yakni 11 kantong dari pendonor Rutan Kota Agung dan dari Lapas Kota Agung berjumlah 18 Kantong.

BACA JUGA:  Sinergi Cegah Penyakit DBD, Rutan Sukadana Terima Bantuan Serbuk Abate dari Puskesmas

Kepala Rutan Benny M. Saefulloh memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah mengikuti kegiatan donor darah, karena ini sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian kepada masyarakat. “Harapannya semoga semua darah yang telah terkumpul bisa memberikan manfaat dan dapat di saluran kepada yang membutuhkan,” kata Benny.