Penuhi Hak Warga Binaan, Narapidana Lapas Kelas IIA Kotabumi Terima Remisi Umum Tahun 2023

318 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” melalui Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali terima Remisi Umum Tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Lampung Utara, diberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara, Budi Utomo kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi, disaksikan Langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:  Bupati Paramitha Widya Kusuma Dukung Gagasan Proyek Perubahan “Dari Binaan Jadi Andalan” yang Digagas Kalapas Brebes

Bupati Lampung Utara, Budi Utomo membacakan Naskah Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023. Dalam sambutan nya Menkumham RI menyampaikan “Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata diberikan secara sukarela, namun merupakan sebuah bentuk Apresiasi dan Penghargaan bagi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti Program Pembinaan yang di selenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur”. Ujarnya

BACA JUGA:  Kejati Lampung Raih Penghargaan Peringkat Pertama Implementasi SAKIP 2024 Dari Kementerian PANRB

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Remisi Umum secara simbolis kepada Warga Binaan oleh Bupati Lampung Utara kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi, diharapkan dengan adanya momentum ini dapat memberikan semangat dan perubahan bagi Warga Binaan Khusunya Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi.