Lapas Perempuan Bandar Lampung Bersama BNNK Laksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

292 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan dilaksanakan di Aula terbuka dan Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung pada, Rabu, 6 September 2023.

Kegiatan dimulai dengan Sosialisasi P4GN dari BNNK Lamsel kepada Warga Binaan Lapas. Secara khusus pemateri menyampaikan pemahaman narkoba secara global, dan mengajak seluruh komponen masyarakat dan Warga Binaan turut berperan dalam giat P4GN. Disampaikan juga tentang bahaya narkoba serta dampak negatif baik dari sisi hukum, sosial, agama, maupun kesehatan. Tim penyuluh BNN mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi di Lapas seperti ini sangat penting karena terbukti saat ini maraknya kasus dari pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara.

BACA JUGA:  Hari Pelanggan Nasional, XL Axiata Terus Tingkatkan Kepuasan Pelanggan

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan pada seluruh Blok Hunian A, B dan C yang diikuti oleh 29 Petugas Lapas Perempuan Bandar Lampung dan 10 orang Petugas BNNK Lamsel. Penggeledahan dilaksanakan dengan pemeriksaan badan WBP dan selanjutnya pemeriksaan seluruh bagian kamar hunian guna menertibkan barang-barang terlarang yang berada di dalam kamar hunian serta mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Hasil dilaksanakannya penggeledahan yaitu
tidak ditemukan adanya barang terlarang.

BACA JUGA:  Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana Ke-76, Persit KCK Cabang XXX Dim 0410/KBL Berbagi Sembako Untuk Panti Asuhan Al Husna

Kegiatan dilanjutkan dengan tes urin kepada Petugas dan WBP yang dipilih secara acak, Tidak ada hasil positif yang ditemukan. Penutup kegiatan ini, BNNK Lamsel mendeklarasikan bahwa Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Bebas dari Narkoba.