Penuhi Hak WBP, Rutan Kotabumi Gelar Sidang TPP Dalam Rangka Pelaksanaan Bimbingan Lanjutan

270 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk memenuhi Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar di Aula Rutan, Selasa (24/10).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan bimbingan lanjutan, maka dilaksanakan sidang tim TPP bagi warga binaan Kelas IIB Kotabumi yang telah menjalani 1/3 masa pidana.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Laksanakan Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan Pada Pemilu 2024

Sidang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.IP, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M.Rizcho Sakanandy, S.H., M.H., selaku Ketua Tim TPP dan didampingi pejabat struktural serta seluruh Anggota Tim TPP Rutan Kelas IIB Kotabumi yang berasal dari seluruh sub-seksi.

Sidang TPP diikuti oleh 44 Orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi dengan agenda pembahasan tentang pengangkatan tahanan pendamping (Tamping). Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembimbingan di dalam Rutan.

BACA JUGA:  Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial Bagi Korban Kecelakaan

Selain itu, sidang TPP ini merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembimbingan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.