Betiklampung.com (SMSI), Kalianda —
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono membangun sinergi dengan Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti miras, Rabu (6/12).

Sebanyak ratusan miras barang sitaan hasil operasi penyakit masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan di Polres Lampung Selatan.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas tahun 2024 yang nyaman aman dan kondusif di wilayah Lampung Selatan.

Pemusnahan barang-barang tersebut dilaksanakan mengguunnakan alat berat traktor dengan digilas, dengan ini semua miras hasil sitaan Polres Lampung Selatang musnah tak tersisa.

