Kepala Rutan Krui Melaksanakan Sosialisasi dan Salam Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan

252 views

Betiklampung.com (SMSI), Krui—

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H. menggelar salam pemasyarakatan dan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Krui terkait kebijakan terbaru tentang barang yang diperkenankan masuk dan tidak diperkenankan masuk kedalam rutan, Kamis (14/12/2023).

Kegiatan bertempat di Lapangan Rutan Krui Kegiatan diikuti oleh Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di Lapangan Rutan Krui, Dalam Pelaksanaannya Kepala Rutan didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Pengamanan Rutan, serta diawasi oleh Staf Kpr dan Regu Pengamanan.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenkumham Edi Kurniadi Ikuti Kegiatan Malam Syukuran dan Anugerah Hari Kemenkumham HDKD ke-77

Diawali dengan salam pemasyarakatan, Kepala Rutan Krui berdialog dengan warga binaan untuk menanyakan keluh kesah, kritik dan masukan sehinga dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap Warga Binaan. Selain itu Kepala Rutan Krui mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga Kesehatan dan Kebersihan sehingga dapat menjalankan Pembinaan dengan baik.

“Jika ada keluhan dan masukan tolong sampaikan kepada saya atau petugas yang berjaga. Kami para petugas pemasyarakatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan. Tak lupa juga saya ingatkan kepada WBP untuk sama sama menjaga Kesehatan dan kebersihan kamar. Semoga semuanya sehat dan dapat menjalankan kegiatan pembinaan dengan baik sampai bebas nanti,” Ucap fajar.

BACA JUGA:  WBP Rutan Krui Ikuti Salurkan Hak Pilihnya di TPS Khusus 901 pada Pemilu 2024

Setelah itu dilanjutkan dengan sosialisasi perubahan kebijakan terkait barang barang yang diperkenankan dan tidak diperkenankan masuk Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Krui oleh Kepala Rutan Krui.