Rutan Kelas I Bandarlampung Gelar Rapat Internal Yang Diikuti Pejabat Eselon IV dan Anggota Regu Pengamanan

288 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan rapat internal yang diikuti oleh Pejabat Eselon IV dan anggota regu pengamanan di Aula Rutan, Kamis (28/12/2023).

Rapat dibuka oleh Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan dan dilanjutkan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bandar Lampung, Alfian. Dalam rapat ini, Kepala Rutan Bandar Lampung menyampaikan beberapa poin penting, antara lain penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pada Regu pengamanan.

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan Kejuaraan Woodball Gubernur Cup 2024

Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mengisi jurnal harian dengan tepat waktu dan tidak datang terlambat dalam melaksanakan tugas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alfian juga menambahkan kepada seluruh Petugas Anggota jaga agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, terutama Petugas Anggota Jaga dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Iwan Setiawan juga mengingatkan, agar petugas pengamanan tidak diperbolehkan meninggalkan tugas yang telah di tetapkan pada pos jaga masing-masing tersebut tanpa seizin pimpinannya/ pejabat yang ditunjuk.

BACA JUGA:  Lapas Way Kanan Bersama KPU dan Bawaslu Gelar Simulasi Pemilu Tahun 2024 Bagi WBP serta Petugas

Selain itu, Iwan Setiawan juga menghimbau kepada petugas pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan, dan ketertiban menjelang Natal dan tahun baru.

Menutup pelaksanaan rapat, Kepala Rutan Bandar Lampung menyampaikan harapannya semoga rapat yang dilaksanakan hari ini dapat membawa perubahan yang positif bagi Rutan Bandar Lampung.