Pejabat Struktural Rutan Kotabumi Laksanakan Psikotes Senjata Api

373 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Sehubungan dengan Kontrak Pengadaan Senjata Api Laras Pendek Nomor: PAS1.PB.02.08-1748 tanggal 04 Agustus 2023 dan Surat PAS1.PB.02.011762 perihal Kelengkapan Dokumen Izin Senjata Api.

Pejabat struktural Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan tahapan lanjut tersebut sebagai para penanggung jawab senjata api untuk pengadaan senjata api Tahun Anggaran 2023 berupa test psikotest.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Kotabumi Terima Monev Bantuan Hukum Dari Kanwil Kemenkumham Lampung

Kegiatan dilaksanakan di Kepolisian Daerah Lampung yang telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan psikotes ini juga diikuti oleh pejabat struktural penanggungjawab senjata api pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya di wilayah Lampung.

Pelaksanaan Psikotes penting untuk mengetahui jiwa penanggungjawab senjata api agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan.

BACA JUGA:  Berlangsung Kondusif, Rutan Kelas IIB Kotabumi Menerima Kunjungan Idul Fitri 1445 H

Psikotes ini rutin dilakukan karena setiap manusia memiliki berbagai perubahan baik pola pikir maupun kepribadiannya. Untuk itu jiwa integritas dan sikap disiplin serta profesional harus tertanam dalam setiap jiwa penanggungjawab senjata api.