Betiklampung.com (SMSI), Krui —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar acara pelepasan satu pegawai pensiun mencapai batas usia pensiun yang berlangsung di Aula Rutan Krui, Senin (29/01/2024). Acara dihadiri oleh Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H.,M.H., Pejabat struktural, pegawai purna bakti, Paizal, Anggota dharma Wanita dan Seluruh jajaran Petugas Rutan Krui.
Acara pelepasan seorang pegawai purnabakti atas nama Paizal, yang merupakan seorang Staf Kesatuan Pengamanan Rutan terhitung pada akhir januari 2024 resmi pensiun setelah mengabdi di Rutan Krui selama hamper 35 tahun.

Acara diawali dengan penyampaian sambutan sambutan, dan kesan kesan dari pegawai Rutan Kelas IIB Krui kepada pegawai purna bakti. Kepala Rutan, Fajar Ferdinan, menyampaikan rasa terima kasihnya mewakili seluruh jajaran “Selamat kepada bapak paizal yang telah memasuki masa purnabakti, pengabdian beliau wajib dijadikan sebagai contoh bagi seluruh jajaran karena telah menyelesaikan tugas dengan baik dan kondisi yang sehat.
Paizal selaku pegawai yang telah memasuki masa purnabakti menceritakan secara singkat tentang masa pengabdiannya selama ini. “Selama kurang lebih 35 tahun saya mengabdi di Rutan Krui ini, Saya ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh teman-teman pegawai, sekaligus permohonan maaf apabila selama ini saya pernah melakukan kesalahan terhadap bapak/ibu sekalian.”, ucap Paizal.
Di akhir acara, dilakukan penyerahan cindera mata sekaligus pemberian ucapan selamat kepada pegawai yang memasuki masa purnabakti dan sesi foto Bersama.

