Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan, Kakanwil Sorta Buka FMD Tahap I di SPN Polda Lampung

352 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Dalam rangka meningkatkan ketangguhan fisik, mental, dan disiplin, serta meningkatkan ketahanan dan kepatuhan respon dalam fungsi pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bersama Kepolisian Daerah Lampung menggelar kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Lampung, Senin (22/4/2024).

Pembukaan kegiatan FMD dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala SPN Kombes Erik Ferdinand, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin H, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agvirta Armilia Sativa dan seluruh jajaran panitia penyelenggara dari SPN Polda Lampung dan Kanwil Kemenkumham Lampung.

BACA JUGA:  Rutan Sukadana Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Bahas KUA-PPAS dan Dua Raperda Strategis

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kakanwil Sorta mengungkapkan dalam amanatnya bahwa Program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan fisik, mental, dan disiplin petugas pemasyarakatan, serta meningkatkan ketahanan dan kepatuhan respon dalam fungsi pemasyarakatan di lingkup  Kanwil Kemenkumham Lampung.

“FMD dilaksanakan guna menerapkan Program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan fisik, mental dan disiplin petugas pemasyarakatan, serta peningkatan ketahanan dan kepatuhan respon dalam fungsi pemasyarakatan”, terang Kakanwil Sorta.

BACA JUGA:  Selebgram Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Polda Lampung Segera Usut Tuntas

Kegiatan FMD ini akan dilaksanakan selama 12 hari kalender atau 120 jam pelajaran dan diikuti oleh 700 peserta dari pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan ini akan dibagi menjadi 2 gelombang, tiap gelombang akan diikuti oleh 350 peserta selama 6 hari kalender atau 60 jam pelajaran.

Setelah resmi dibuka,  kegiatan dilanjutkan dengan materi yang diberikan secara langsung oleh Kakanwil Sorta. Kakanwil Sorta menekankan kepada para peserta FMD untuk menjadi Role Model dengan taat dan patuh kepada hukum, serta menerapkan core values Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK dalam pelayanan bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Kalapas Gowim Mahali Beserta Jajaran Lapas Brebes Salurkan Bansos Wujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak Bagi Masyarakat

Melalui kegiatan FMD ini diharapkan para petugas pemasyarakatan akan semakin tangguh, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini demi mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan di lingkup Kanwil Kemenkumham Lampung.