Betiklampung.com (SMSI), Palembang —
Guna meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Mulyadi berikan penguatan tugas dan fungsi, Senin (21/4/2024).

Bertempat di Aula LPKA Kelas I Palembang, kegiatan juga turut diikuti oleh Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palembang. Penguatan tugas dan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta memperkuat peran dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Didampingi langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Palembang Tetra Destorie dan Kepala Rubpasan Kelas I Palembang, Kadivpas menyampaikan untuk senantiasa waspada dan selalu bekerja keras demi perbaikan dan perubahan Pemasyarakatan yang lebih baik. “Kita harus bekerja dengan penuh integritas, petugas Pemasyarakatan harus senantiasa mempunyai kemampuan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib,” ungkapnya.

