Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Razia Rutin dan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

308 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP yang dilakukan oleh Jajaran Pengamanan pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 18.00 WIB.

Kegiatan razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP dilaksanakan pada kamar hunian WBP kamar (A1.2, B1.18 dan C1.1).

Karutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan Rutin pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.

BACA JUGA:  Ajak Gen Z Pahami Literasi Digital, Festival Generasi Happy dari Tri Hadir di Lampung

Kegiatan razia rutin dan penggeledahan ini Dilaksanakan oleh Ka.KPR, 3 Staf KPR Rutan Bandar Lampung dan 6 Anggota dari regu jaga.

Dari kegiatan pelaksanaan Razia Rutin ini tidak di temukan barang-barang terlarang berupa NARKOBA.

Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Warga Binaan dan Pegawai Lapas Muara Enim Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung telah dilaksanakan dengan baik, tertib dan lancar.