Betiklampung.com (SMSI), Muara Enim —
Lapas Muara Enim ikuti Razia Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Lapas Muara Enim diwakili oleh Staf Portatib Safriadi. Yustisi ini dilaksanakan di sekitar Kota Muara Enim, Rabu (12/06/24).
Beberapa petugas dari instansi terkait seperti Kodim 0404, Polres Muara Enim, BNNK Muara Enim, Dinas Sosial Muara Enim, Dinas Perhubungan Muara Enim, serta Sat Polpp Muara Enim ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sebelum melakukan razia, seluruh petugas berkumpul di Kantor Satpol PP Kota Muara Enim pukul 13. 00 WIB, untuk mendengarkan pengarahan Kasat Pol PP Ahmad Musadeg “Razia Yustisi ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di area kabupaten muara enim, namun harus secara preventif dan persuasif serta humanis”, jelas Kasat Pol PP Ahmad Muasadeg
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi mendukung penuh kegiatan ini. “Ini merupakan salah satu upaya Lapas Muara Enim dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yaitu membangun situasi Kamtibmas yang kondusif,”ujarnya.

