Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan penandatangan deklarasi bersih dari narkoba (BERSINAR) yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di halaman dalam Rutan, Sabtu (22/06).
Rutan Kelas IIB Kotabumi diikuti oleh Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan yang ikut melakukan penandatanganan deklarasi bersinar dan Unit Pelaksana Teknis yang berada di Bandar Lampung melaksanakan terpusat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Acara dihadiri juga oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, dan Pejabat Pimpinan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung.
Deklarasi ini merupakan komitmen semua pegawai sebagai aksi nyata guna pencegahan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas IIB Kotabumi setelah pelaksanaan penandatangan deklarasi.
Dilanjutkan dengan kegiatan seluruh pejabat struktural beserta jajaran dan warga binaan melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif. Kegiatan dilanjutkan penandatanganan deklarasi bersinar oleh setiap pegawai.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk Deklarasi Zero Narkoba dari seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi. Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib.

