Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Krui Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian Blok Hunian Warga Binaan

308 views

Betiklampung.com (SMSI), Krui —

Dalam rangka pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban. Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Krui, Fajar Ferdinan, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan, S.H melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian dengan pemeriksaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu kemanan dan ketertiban, yang diikuti oleh Staf KPR dan jajaran petugas pengamanan Regu pada, Jumat (12/07/2024).

BACA JUGA:  Sambut Hari Kanker Sedunia, XL Axiata - Komunitas Jurnalis Gelar Donor Darah di Medan

Kegiatan diawali dengan Pengeluaran Narapidana ke tengah Lapangan dan melakukan Kegiatan Salam Pemasyarakatan terhadap Warga Binaan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada kamar hunian 6 dan 7 blok Tuhuk;

Dalam kegiatan penggeledahan kamar tidak ditemukan jenis barang yang beresiko yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar hunian.

BACA JUGA:  Hasilkan 55 Kg Sayur Terong, Lapas Kelas IIA Cibinong Buktikan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Berjalan Efektif

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.