Kajari Belitung Timur Laksanakan Penandatangan MoU Dengan Bawaslu

322 views

Betiklampung.com (SMSI), Belitung Timur —

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur Dr. Rita Susanti S.H.,M.H didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara S.H., M.H dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah Melaksanakan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung Timur pada, Jum’at (09/08).

MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Badan pengawas pemilu Kabupaten Belitung Timur dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Jaksa Pengacara Negara dengan surat kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk mendampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur dalam menghadapi gugatan pemilihan Kepala Daerah.

BACA JUGA:  Petugas dan Warga Binaan Wajib Kompetitif, Kalapas Kalianda Pimpin Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni 2024

Keberadaan Posko Pemilu dengan tujuan untuk meminimalisir Ancaman, Ganguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada. Posko Pemilu sudah terkoneksi dengan Monitoring Center Kejaksaan Agung yang harus diterima real time.

Kejaksaaan Negeri Belitung Timur berkolaborasi dengan Badan pengawas pemilu kabupaten Belitung Timur dan Polres Belitung Timur terkait Penegakan hukum tindak pidana pemilu.

BACA JUGA:  Melalui Program Ecolivestock, Pertamina Berhasil Raih Penghargaan Kategori Utama Sebagai Langkah Menuju Ekonomi Hijau

“Bahwa kesuksesan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Belitung Timur adalah harapan kita semua sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas sehingga pesta demokrasi ini dapat terlaksana kondusif dengan menjunjung tinggi netralitas,” tutur Kajari Belitung Timur.