Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Laksanakan Kegiatan Operasi Jagratara Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak

442 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Hari Pertama Kegiatan Operasi Jagratara Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda 2024 pada, Rabu (21/08/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Kasubsi TI Inteldakim Bersama petugas TI Inteldakim melaksanakan Kegiatan Operasi Jagratara Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Tahun 2024.

BACA JUGA:  Kakanwil Sorta Bersama Jajaran Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung Mengadakan Audiensi Dengan PJ Gubernur Samsudin

Sebelumnya kegiatan dilaksanakan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda memberikan pengarahan kepada Kasubsi TI Inteldakim Bersama petugas TI Inteldakim terkait teknis kegiatan yang akan dilaksanakan.

Pada hari pertama kegiatan tersebut petugas TI Inteldakim melakukan kunjungan ke PT. Crest International Industrial Development Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Adapun Perusahaan tersebut adalah Perusahaan yang bergerak di bidang arang dan Carbon Active.

BACA JUGA:  Tujuh Pegawai Terima Kenaikan Pangkat, Kepala Rutan Sukadana Tegaskan Integritas dan Profesionalisme

Pada kegiatan tersebut petugas TI Inteldakim melakukan pengawasan orang asing secara preventif kepada Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Perusahaan tersebut. Dalam kegiatan tersebut terdapat 4 WNA asal China.