Betiklampung.com, Ciamis —
Sebanyak 50 orang Polisi Khusus Pemasyarakatan yang merupakan gabungan dari Lapas Ciamis, Lapas Tasik, dan Lapas Banjar hari ini Jumat (11/10/2024) mendapatkan pembinaan teknis dari Polda Jabar dalam rangka peningkatan kemampuan anggota Polsus di bidang teknis TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara) di Aula Lapas Ciamis.
Dalam kegiatan ini Kepala Seksi Administrasi Kamtib (Rizki Tarmuzi) menyampaikan sambutan mewakili Kalapas Ciamis. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud sinergitas Lapas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

“Salah satu landasan utama kunci pemasyaratan maju 3+1 adalah sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya” ujar Rizki.
Sementara itu, mewakili Direktur Binmas POLDA Jabar, Kasi Binlat (Kompol Gatot Setia Tri K,. S.Pd) membuka kegiatan ini secara resmi. “Melalui Binteknis Polsus, kita tingkatkan upaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondisif” terang Gatot.

Selain materi utama tentang tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dalam kegiatan ini, para peserta juga dibekali dengan berbagai materi yang lain, diantaranya mengenai KUHP Nomor 49 tentang Pembelaan Diri. Pembelaan diri dalam hal ini adalah yang bersifat darurat dan terpaksa karena adanya suatu ancaman yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan kegiatan Pembinaan Teknis TPTKP, diharapkan ketika dihadapkan pada kejadian (misalnya tindakan bunuh diri dari narapidana), para Polisi Khusus Pemasyarakatan dapat mengerti dan memahami bagaimana tindakan pertama yang harus dilakukan. Sehingga tidak menambah permasalahan dan tersangka baru.

