Pelindo Regional 2 Panjang Bersama KSOP Kelas 1 Panjang Lakukan Refreshment Penggunaan STID

425 views

Betiklampung.com, Lampung —

General Manager Pelindo Regional 2 Panjang yang diwakili Bagian Komersial Miftah Fajrisal, bersama Kepala KSOP Kelas 1 Panjang, Jece Julita Piris, S.E., M.Si. melakukan refreshment penggunaan Single Truck Identification Data (STID) sebagai wujud konsistensi tindak lanjut implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang digelar di Gedung AKHLAK Pelindo Regional 2 Panjang, Jumat (25/10/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kepala KSOP Kelas 1 Panjang, dimana salah satu implementasi program tersebut yang diterapkan di Pelabuhan Regional 2 Panjang adalah Single Truck Identification Data (STID), bersama dengan KSOP Kelas 1 Panjang kembali melakukan sosialisasi dan refreshment serta pendaftaran PMKU bersama stakeholder dan asosiasi terkait.

Dimana STID ini telah diimplementasikan di Pelabuhan Regional 2 Panjang sejak tahun 2022. Langkah ini sebagai komitmen Pelindo Regional 2 Panjang selaku Operator Pelabuhan bersama KSOP Kelas 1 Panjang selaku Regulator Pelabuhan melakukan penertiban dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang yang dilakukan secara terus menerus dan konsisten.

BACA JUGA:  Resmikan Gedung Kanwil Kemenkumahm Sulsel, Menkumham Tekankan Pelayanan Publik

Sistem ini dinilai dapat meningkatkan keamanan barang dan meningkatkan keselamatan kerja dan meminimalisir kecelakaan di area Lini I Pelabuhan Panjang. Langkah ini juga merupakan suatu implementasi digitalisasi yang diterapkan Pelindo Regional 2 Panjang dalam konsistensi tindak lanjut implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempermudah aktivitas kepelabuhan.

Imam Rahmiyadi, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, menjelaskan bahwa “transformasi digital ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang bebas dari pungli. Digitalisasi bukan hanya dilakukan pada layanan kapal, tetapi juga di semua lini layanan lainnya,” ungkap Imam sejak, aplikasi STID telah diterapkan untuk menertibkan kendaraan yang beroperasi di Pelindo Panjang.

Terkait dengan masih adanya kendaraan yang parkir diluar area Pelabuhan Pelindo Panjang dan juga terhadap kendaraan yang tidak memiliki izin dan lain sebagainya, Pelindo selaku operator Pelabuhan akan tetap terus berkoordinasi dengan pihak stakeholder terkait sesuai kwenangannya agar aktivitas kegiatan logistik baik didalam maupun diluar pelabuhan dapat berjalan lebih aman, kondusif, tertib dan lancar.

BACA JUGA:  Pendaftaran Telah Resmi Ditutup, Jumlah Pendaftar SBNT Unila Melesat Hingga 37.625

Pelindo Panjang fokus pada proses kegiatan yang dioperasikan oleh Pelindo yang bebas dari pungli dalam bentuk apapun. Hal ini adalah bagian dari program nasional Stranas PK yang kami dukung penuh dan secara konsisten kami evaluasi terus menerus pelaksanaannya bersama regulator dan juga dapat disampaikan terkait dengan kegiatan jasa kepelabuhanan penyediaan air bersih kapal/suplay air bersih dari darat ke kapal ini merupakan salah satu jasa layanan kapal yang kami sediakan bagi pengguna jasa.

“Untuk seluruh kegiatan pengisian air bersih dari darat ke kapal yang sandar di dermaga umum dapat kami pastikan menggunakan air bersih yang telah kami sediakan melalui kerjasama dengan PDAM Way Rilau Bandar Lampung yang merupakan salah satu perusahaan daerah milik Kota Bandar Lampung.” kata dia.

Tidak hanya itu, Pelindo juga menyediakan platform whistleblowing system (WBS) di situs www.pelindobersih.pelindo.co.id atau melalui email pelindobersih@whistleblowing.link
Platform ini memungkinkan siapa saja yang memiliki informasi mengenai tindakan korupsi atau pemerasan untuk melaporkannya secara anonim. “Kami mengajak seluruh pengguna jasa dan masyarakat untuk memanfaatkan WBS ini jika menemukan tindakan yang mencurigakan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kotabumi Hadiri Workshop Pendidikan PWI Lampung Utara

Pihaknya selaku operator Pelabuhan selalu melakukan koordinasi baik kepada Regulator Pelabuhan atau instansi terkait yang mengeluarkan perizinan sebagai syarat sah setiap pengguna jasa yang melakukan kegiatan di area Pelabuhan Panjang agar terciptanya ketertiban dan standarisasi regulasi yang berlaku, serta pengawasan bersama terhadap kegiatan dilingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang.