Betiklampung.com, Belitung —
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bersama Forkopimda laksanakan supervisi dan monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di TPS 003 Desa Simpang Tiga, TPS 003 Desa Jangkar Asam dan TPS nomor 001 Desa Baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pada Rabu, 27 November 2024.

Kegiatan ini mencakup pengecekan kesiapan TPS, kelengkapan logistik pemilu, serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan memberikan suara mereka.

Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 sebagai wujud nyata demokrasi yang berkualitas.

