Bangun Sinergitas, Tim Kanwil Kemenkum Kaltim Jalin Koordinasi Ke Biro Hukum Setda Prov Kaltim

359 views

Betiklampung.com, Samarinda —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur yang diwakili oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edang Siskalia E.P dengan didamping Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim (Edy, Panji dan Nurul) melakukan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur Kaltim dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan harmonisasi peraturan daerah provinsi kaltim, analisis evaluasi Peraturan Menteri terkait PT Perorangan dan PT Social Enterprise dalam mendukung UMK di Kalimantan Timur dan penguatan Indeks Reformasi Hukum dalam peningkatan investasi di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Subholding Gas Pertamina Raih Laba USD 286,2 Juta Pada Triwulan III 2021

Koordinasi tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C bersama Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Dr. Widodo dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indardy, Ph.D.

Dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hukum menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi beberapa kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkum Kaltim, khususnya terkait rapat harmonisasi Perda yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra, analisis dan evaluasi produk hukum daerah dan penguatan Indeks Reformasi Hukum yang akan dilaksanakan Februari mendatang.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Berklaborasi Bersama Mitra Forum Komunikasi Lalu Lintas Keselamatan Lalu Lintas Persiapan Awal Menghadapi PAM Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selain itu juga, Kepala Biro Hukum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kaltim atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik khususnya dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum dan pendampingan penilaian IRH.