Hirup Udara Bebas, 16 Narapidana Lapas Kelas I Bandar Lampung Dapat Pembebasan Bersyarat

350 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Sebanyak 16 narapidana bersujud di depan Lapas Kelas I Bandar Lampung lantaran telah menghirup udara bebas, seluruh narapidana yang bebas terdiri dari 15 orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang Bebas murni pada, Kamis (13/02).

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Bandarlampung, Tri Wahyu Santosa mengatakan bahwa seluruh narapidana yang bebas karena sudah memenuhi syarat dan sudah menjalani masa pidannya.

BACA JUGA:  Upacara Bulanan Danrem 043/Gatam Sampaikan Penekanan Panglima TNI Untuk Berpegang Teguh Pada Pedoman Netralitas TNI

Sebelum bebas Kabid Pembinaan sempat memberikan penguatan dan pengarahan kepada narapidana yang akan bebas. Dalam pengarahan ia berharap untuk tidak kembali lagi melanggar hukum.

“Pergunakan bekal serta hasil pembinaan selama di Lapas untuk kehidupan kalian yang sebenarnya, jadilah lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Wahyu.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati menjelaskan bahwa pembebasan ini untuk mengurangi kepadatan Lapas, mengingat jumlah narapidana sudah melebihi kapasitas.

BACA JUGA:  Persami Saka Wira Kartika Tahun 2024, Hijaukan Bumi Ruwa Jurai

“Tidak hanya untuk mengurangi kepadatan namun juga bagian dari pelayanan kami untuk warga binaan dan masyarakat,” tutup Kalapas.