Betiklampung.com, Krui —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang pimpin langsung razia dadakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Krui pada, Jumat 21 Februari 2025.
Razia yang dilakukan secara acak ini diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan serta Pejabat Struktural dan Regu Pengamanan I.
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya tali temali, alat cukur, alat potong kuku, korek gas api, Obat-obatan, potongan kaleng, sendok stainles dan botol kaca.
Selanjutnya, Kakanwil Ditjenpas Lampung juga berkomunikasi langsung dengan Warga Binaan terkait kondisi dan kualitas pelayanan di Rutan Kelas IIB Krui.

