Betiklampung.com, Lampung —
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Giat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto beserta Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimaswat dan jajaran pada, Kamis (27/02)
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Provinsi Lampung H. Erwinto S.Ag., M.Kom.I dan dilanjutkan dengan penadatanganan perjanjan kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung terkait pemberian layanan pembinaan keagamaan.

Salah satu butir Kerjasama yang akan dilaksanakan adalah program aksi dari Kanwil Kemenag dengan menghadirkan para penyuluh agama sesuai dengan kebutuhan pembinaan Warga Binaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam pembinaan saudara-saudara kita di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Mengingat entingnya program pembinaan keagamaan yang terstruktur untuk WBP dalam meningkatkan kualitas spiritual sebagai bekal persiapan untuk warga binaan untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani pembinaan. Ucap Plt. Kakanwil Kemenang Provinsi lampung, H. Erwinto S.Ag., M.Kom.I.

Selanjutnya dalam kesempatan ini Kalapas Ade Kusmanto dalam sambutannya menerangkan; WBP Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung butuh pembinaan mental dan keagamaan, diharapkan dalam PKS ini dapat berjalan dengan baik dan dapat mengakomodasi penyuluhan seluruh agama yang dianut warga binaan Lapas Narkotika. Kemudian pendampingan keagamaan untuk proses pemulihan karakter dan mental warga binaan.

