Kolaborasi Turunkan Overcrowding di Lapas dan Rutan, Kakanwil Kusnali Dampingi Dirjenpas Mashudi Diskusi dengan Delegasi Kementerian Kehakiman Jepang

451 views

Betiklampung.com, Bandung —

Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali mendampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi berdiskusi dengan Delegasi Kementerian Kehakiman Jepang membahas Program Pembimbingan Kemasyarakatan dan Pembebasan Bersyarat yang diterapkan dalam Sistem Pemasyarakatan di Indonesia dan Jepang bertempat di Aula Sabanda Sariksa Rutan Kelas I Bandung pada, Rabu (05/03/25).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, M. Hilal, para Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Bandung Raya, dan perwakilan UNODC. Delegasi Jepang yang dipimpin oleh Moriya Tetsuki selaku Director of Offender Rehabilitation Services berharap bahwa pertemuan bilateral ini tidak hanya bertukar pengalaman terkait Program Pembimbingan Kemasyarakatan, melainkan menjaga dan mendorong hubungan yang baik di masa yang akan datang.

BACA JUGA:  Bekali Warga Binaan Keterampilan Tata Boga, Lapas Kotaagung Teken Kerja Sama dengan SUPM Kotaagung

“Kemarin kami diberikan kesempatan menerima penjelasan terkait Program Pembimbingan Kemasyarakatan di Bapas Bandung. Kami pun mengenalkan sistem Hogoshi (PK Sukarela di Jepang), dan Kami pun berharap pertemuan bilateral ini dapat mendorong hubungan yang baik dan lebih lanjut di masa yang akan datang,” kata Moriya Tetsuki.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi sangat mengapresiasi kunjungan Delegasi Jepang dalam pertemuan bilateral yang membahas Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sistem Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Antusias Ikuti Senam dan Sarapan Pagi Bersama

“Kami mengapresiasi dan berharap hubungan kerjasama antara kedua negara ini dapat memajukan Pemasyarakatan untuk kedua negara. Peran Pembimbing Kemasyarakatan sangatlah strategis, guna mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengatasi over-capacity dan over-crowded di Lapas/Rutan seluruh Indonesia,” tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi.

Forum diskusi ini membahas terkait teknis peran Pembimbing Kemasyarakatan di kedua negara dengan Topik Penundaan Pidana dengan Sistem Pidana Percobaan dan Pembebasan Bersyarat. Selain itu, dibahas juga tentang peran kontribusi UNODC terkait Standar dan Norma Internasional yang berpengaruh pada implementasi Pembimbingan Kemasyarakatan di kedua negara.