Kalapas Kotabumi Beserta Jajaran Ikuti Zoom Pengarahan Ditjen PAS RI Terkait Deteksi dini, Penanganan Gangguan Kamtib serta Petunjuk Pelaksanaan Koperasi Inkopasindo

425 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan Zoom Terkait Deteksi dini, Penanganan Gangguan Kamtib serta Petunjuk Pelaksanaan Koperasi Inkopasindo. Kegiatan Tersebut Dalam Rangka Tindak Lanjut Dalam Menangani Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Yang Ada Di Dalam Lapas Maupun Rutan

Bertempat di Klinik Lapas Kelas IIA Kotabumi,Kegiatan Zoom Diawali Dengan Sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Mashudi Kepada Seluruh Jajaran Kepala Kantor Wilayah Beserta Unit Pelayanan Teknis.

BACA JUGA:  Pembaharuan Dokumen Kerjasama, Kanwil Kemenkum Kaltim Tingkatkan Sinergi dengan DPMPTSP Balikpapan

Dalam Sambutan nya,Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Mashudi Berpesan Kepada Seluruh Insan Pemasyarakatan Untuk Tidak Sekali Kali Memasukkan Barang Terlarang Seperti Handphone, Narkotika, Serta Barang Barang Yang Dapat Mengganggu Keamanan Dan Ketertiban.

Ia Juga Menghimbau Kepada Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Untuk Lakukan Kontrol Keliling,Razia Blok Huni,Mengecek Secara Berkala Kesehatan Warga Binaan Dan Sebagai nya Agar Tidak Adanya Gangguan Kamtib Kedepan.

BACA JUGA:  Tidak Ada Diskriminasi dan Semua Sama, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Tegaskan Azas Keadilan di Blok Khusus Tipikor

“Jika Terjadi Gangguan Kamtib,Segera Koordinasikan Langsung Kepada Aparat Penegak Hukum Setempat Untuk Membantu Menangani Kerusuhan Maupun Ketidakstabilan Pada Area Lapas Maupun Rutan,” ujar Mashudi. Terakhir Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Mashudi Berpesan Agar Seluruh Insan Pemasyarakatan Selalu Lakukan Yang Terbaik Dalam Bekerja.