Karutan Kelas I Bandar Lampung Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Kepada Warga Binaan Beragama Budha

322 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Ruman Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE/ 2025 M kepada warga binaan pemeluk agama Buddha. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh makna di aula Rutan, Senin pagi (12/5).

Warga binaan yang menerima remisi khusus merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan spiritual.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Paralegal Justice Award 2025 kepada Pemda Bontang

Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Azhar, A.Md.I.P.,menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Azhar menyampaikan bahwa remisi bukanlah hak mutlak, tetapi bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi khusus ini menjadi bentuk nyata bahwa pembinaan di dalam rutan memberikan hasil. Kami harap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti kegiatan pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Karutan Azhar.

BACA JUGA:  Berikan Tali Asih, Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi Keluarga Korban Meninggal Dunia Jatuhnya Lift di Sekolah Az Zahra

la juga menambahkan bahwa pemberian remisi di hari besar keagamaan merupakan wujud penghormatan terhadap kebebasan beragama dan hak-hak narapidana yang dijamin oleh undang-undang. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan pembacaan pesan damai dari ajaran Buddha, yang dibacakan oleh salah satu warga binaan penerima remisi.