Deklarasikan Anti Halinar Disaksikan APH, Komitmen Nyata Kalapas Kotaagung dan Jajaran Bebas dari Peredaran HP, Pungli dan Narkoba

287 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan dan seluruh jajaran deklarasikan zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dihadapan saksi-saksi Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Tanggamus. Deklarasi ini menjadi komitmen jajaran Lapas Kotaagung dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (22/5/2025).

Selaku pembina Apel, Kepala Lapas Kotaagung memimpin pembacaan ikrar diikuti oleh seluruh pejabat manajerial, staf, dan pengamanan dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis langsung dihadapan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda. Inf. Yudi Pinalosa, dan Kasubsi Tipidum Kejari Tanggamus Andy Labanta.

BACA JUGA:  Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial Dalam Implementasi KUHP Baru

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kotaagung menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas Lapas Kotaagung memberantas segala bentuk peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Andi Gunawan juga meminta APH untuk menindak tegas secara hukum terhadap oknum petugas yang terlibat dengan Narkoba.

BACA JUGA:  XL Axiata Raih Kinerja Solid di 2024, Pendapatan Naik 6 Persen dan Laba Bersih Mencapai 45 Persen

“Jangan ada lagi petugas yang masih melakukan pembiaran terhadap adanya Handphone, Pungutan Liar, apalagi Narkoba di dalam Lapas. Sudah banyak contoh di luar sana oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut,” pungkas Andi Gunawan. (*)