Komitmen Bersih, Rutan Menggala Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

290 views

Betiklampung.com, Lampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia di dalam blok hunian. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Menggala dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari barang terlarang.

Dalam kegiatan ini, Rutan Menggala turut mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulang Bawang sebagai bentuk transparansi dan sinergi antarinstansi.

BACA JUGA:  Bekerja dengan Baik dan Berikan Pelayanan Terbaik, Arahan Kakanwil pada Jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi simbol dukungan bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi handphone ilegal, kabel, senjata tajam rakitan, serta barang-barang terlarang lainnya yang berhasil disita dalam kegiatan penggeledahan rutin oleh petugas.

Kepala Rutan Menggala, Dwi Ediyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menegakkan aturan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang terus membantu menjaga integritas serta kondusifitas Rutan Menggala.

BACA JUGA:  IPC Pelindo Panjang Mengoptimalkan Pelayanan, Dengan Menggelar Survei Kepuasan Pelanggan

#KarutanMenggalaDwiEdiyanto
#kemenimipas
#ditjenpas
#Pemasyarakatanlampung
#kemenimipas
#ditjenpas
#Pemasyarakatanlampung