Terkait Somasi di BRI Unit Wonosobo, Ini Penjelasan Pemimpin Cabang BRI Pringsewu

577 views

Betiklampung.com, Pringsewu –

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai Somasi di BRI Unit Wonosobo terkait sertifikat hak milik, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh Syarifudin menjelaskan hal-hal sebagai berikut :

1. BRI telah melakukan investigasi terhadap dokumen tersebut di lingkungan kerja BRI Unit Wonosobo dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang terbaik sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem Tak Surutkan PLN Jaga Pasokan Listrik Tetap Aman hingga Pulau Terluar Lampung Saat Ramadhan dan Lebaran 1445H

2. BRI berkomitmen untuk segera menyelesaikan kejadian tersebut, dalam rangka menjaga kepercayaan nasabah dengan memberikan layanan yang profesional serta memastikan keamanan dokumen sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

3. Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran oleh pekerja yang terbukti tidak mematuhi ketentuan.