Betiklampung.com, Bandarlampung —
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Budi Yuhanda, bersama Asep Makmur dan Supriyanto menggelar inspeksi dadakan (sidak) di pasar rakyat Way Halim Kota Bandar Lampung.
Dalam sidak tersebut para anggota DPRD Provinsi Lampung ini sengaja bertanya-tanya kepada para pedagang untuk mendengar keluhan. Pada saat Budi Yuhanda menanyakan kondisi penjualan minyak goreng kepada para pedagang tersebut, para pedagang sangat sinis melihat legislator tersebut.
Bahkan dengan nada tinggi pedagang di pasar rakyat Way Halim itu sampai memarahi legislator dari kader Partai NasDem tersebut. Para pedagang mengeluhkan barang dagangannya sulit terjual di masa pandemi ini.
HTidak semua distributor menerima retur kami pak, dari pagi tadi banyak datang tanya minyak. Kami kasih dengan harga Rp 38 ribu perdua kg tidak mau dan ini mematikan pedagang tradisional,” kata Ginting salah satu pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat Way Halim dihadapan para anggota DPRD Provinsi Lampung yang sidak tersebut, Rabu (2/2/2022)
“Saya ini capek pak, saya ini sudah setor KTP serta tanda tangan materai dan segala macem sampai detik ini tidak ada barang tersebut pak,” tambah Gunting dengan ketus. Dijelaskannya bahwa saat ini untu mengambil barang dagangan atau minyak goreng harus dibayar tunai tanpa bon.
“Tidak semua toko punya simpanan banyak, ada barang laku itu untuk ambil barang dihari besok. Belum lagi uang salar toko, listrik hingga sampai pengeluaran anak sekolah itu juga yang harus dipikirkan,” keluh Ginting.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda mengatakan pihaknya sudah meminta Disperindag untuk operasi pasar untuk mengatasi langkanya minyak goreng. “Tapi kita melihat kondisi yang real untuk melihat percepatan minyak goreng ini belum merata. Ada yang dapat dan ada yang belum ini yang ribut,” ujar Budi
Terpisah Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung M Zimmi Skil mengatakan bahwa terkait kapan berakhirnya minyak goreng ini tergantung percepatan pendistribusian melalui produsen. Lalu kepada distributor dan agen baru kepedagang dan kuncinya itu untuk memantau produsen.
“Kita sudah kumpulkan produsen dan mereka bersedia merafaksi setok lama. Lalu yang akan merembes ke badan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit itu dari produsen,” kata Zimmi

