Cegah Potensi Gangguan Kamtib, Lapas Brebes Terapkan Wartelsuspas Sebagai Sarana Komunikasi yang Sah dan Terpantau Bagi Warga Binaan

430 views

Betiklampung.com, Brebes —

Dalam memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menerapkan sistem Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dilengkapi dengan teknologi keamanan tinggi untuk layanan Video Call dan Voice Call, Inovasi ini dihadirkan sebagai sarana komunikasi yang sah dan terpantau bagi Warga Binaan, Kamis (31/7).

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menjelaskan bahwa sistem Wartelsuspas yang digunakan Lapas Brebes kini aplikasi Jasvicall, sebuah platform komunikasi aman yang dikembangkan oleh perusahaan Muffaindo Komunikasi.

BACA JUGA:  Pangdam II/Swj Tekankan Kepada Prajurit Dan PNS, Serta Anggota Persit Kodim 0421/LS Untuk Tidak Terjebak Dalam Permainan Judi Online

“Kami bekerja sama dengan Muffaindo Komunikasi untuk menghadirkan aplikasi Jasvicall di Lapas Brebes. Aplikasi ini memungkinkan WBP tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga secara nyaman, namun tetap dalam koridor pengawasan petugas,” ungkap Gowim Mahali.

Kalapas Brebes menambahkan bahwa penerapan teknologi komunikasi ini merupakan bagian dari strategi pembinaan yang mengutamakan transparansi, keamanan, serta kemanusiaan. Sistem ini membantu mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang berpotensi memicu pelanggaran hukum.

“Dengan sistem ini, kami bisa menghindari potensi penyalahgunaan komunikasi untuk hal-hal negatif, seperti pengendalian tindak pidana dari dalam lapas. Jasvicall memberi kami kontrol penuh, namun tetap menghormati hak komunikasi WBP,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Akan Terima Remisi, Kalapas Gowim Mahali : Layanan Kunjungan Dibuka Hingga H+4

Salah satu warga binaan yang memanfaatkan layanan ini menyampaikan rasa syukurnya atas kemudahan berkomunikasi yang kini tersedia secara legal dan nyaman.

“Sekarang saya bisa bicara dengan orang tua tanpa takut melanggar aturan. Mereka juga tidak perlu jauh-jauh datang ke Lapas. Tinggal video call saja dari rumah,” ungkap salah satu warga binaan yang enggan disebutkan namanya.

Inovasi ini turut diapresiasi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menilai langkah Lapas Brebes merupakan bentuk konkret transformasi digital dalam pemasyarakatan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

BACA JUGA:  "Jungkat-Jungkit" Inovasi Lapas Narkotika Bandar Lampung Jemput Bola Periksa Kesehatan Warga Binaan

Dengan penerapan Wartelsuspas berbasis Jasvicall, Lapas Brebes berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis, sekaligus mendekatkan WBP dengan nilai-nilai pembinaan yang positif melalui komunikasi sehat dengan keluarga.