Kalapas Ike Rahmawati Hadiri Rakernis Pemasyarakatan 2025 di Jakarta

267 views

Betiklampung.com, Jakarta –

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, hadir langsung dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, dari tanggal 3 hingga 6 Agustus 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Bermafaat untuk Masyarakat” ini diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Ike Rahmawati tergabung dalam Kelompok III yang bertempat di Ruang Rapat Denpasar, dengan fokus pembahasan pada Adaptasi Teknologi dalam Layanan Pemasyarakatan. Kelompok ini membahas sejumlah isu strategis, antara lain penyesuaian sistem data pemasyarakatan (SDP) menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan pembimbingan kemasyarakatan (Litmas), serta pengembangan teknologi di bidang keamanan dan ketertiban (Kamtib), kesehatan dan rehabilitasi (Watkesrehab), pelayanan tahanan, dan pembinaan narapidana.

BACA JUGA:  Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kumham Lampung Kunjungi TK Tunas Pengayoman

Sebagai salah satu pemimpin UPT yang aktif dalam inovasi pelayanan publik, kehadiran Kalapas optimis dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan strategi dan rencana aksi nasional terkait transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan mendalam, finalisasi rumusan, hingga ekspose hasil kelompok untuk kemudian menjadi bahan rekomendasi kebijakan bagi organisasi.

BACA JUGA:  Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Rutan Kotabumi Laksanakan Study Tiru ke Lapas Muara Enim

Rakernis yang dibuka secara resmi oleh Menko Kumham, Imipas ini juga dimeriahkan dengan peluncuran pakaian dinas, mars kementerian, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kepolisian Republik Indonesia.