Rutan Mempawah Gelar Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa Bagi Warga Binaan Dalam Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang Dihadiri Bupati Mempawah

334 views

Betiklampung.com, Mempawah –

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada, Minggu (17/08)

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Mempawah, Hj. Erlina, S.H., M.H., hadir langsung untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. Kehadiran Bupati didampingi Kepala Rutan Mempawah, serta disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah, di antaranya Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Kepolisian Resor, Komandan Kodim 1201 Mempawah, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, hingga Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan XIII Pontianak.

BACA JUGA:  Zero Halinar Tanpa Kompromi, Rutan Sukadana Gelar Razia Blok Hunian Menyeluruh

Dalam sambutannya, Bupati Mempawah menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidananya. Adapun jumlah penerima remisi tahun 2025 di Rutan Mempawah yaitu sebanyak 375 orang untuk Remisi Umum (RU), 377 orang untuk Remisi Dasawarsa (RD), serta 22 orang yang langsung dinyatakan bebas.

BACA JUGA:  Titik Balik Spiritual Warga Binaan, Rutan Sukadana Konsisten Berikan Pembinaan Kerohanian

Kepala Rutan Mempawah menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dan Forkopimda atas dukungan penuh terhadap program pembinaan di Rutan. Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi menjadi bukti komitmen bersama untuk terus mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih humanis serta memberikan harapan baru bagi Warga Binaan.

Suasana acara berlangsung penuh haru dan kebahagiaan, baik bagi penerima remisi maupun keluarga yang turut hadir. Pemberian remisi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Warga Binaan untuk terus berbenah diri serta menata kehidupan yang lebih baik di masa depan.