Lapas Muara Enim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Muara Enim 2025

367 views

Betiklampung.com, Muara Enim —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (27/08)

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Muara Enim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, serta instansi terkait, termasuk perwakilan dari Lapas Muara Enim.

BACA JUGA:  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai barang lain hasil tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dipotong sesuai jenis barang bukti

Kehadiran Lapas Muara Enim dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen bersama antar-aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan menjaga keamanan di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Bandarlampung Terima Kunjungan Bustami Zainudin Anggota DPD RI 

Kalapas Muara Enim, melalui Kasibinadik giatja, Julianto silalahi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Muara Enim dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti. Sinergi antar-aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum serta menjaga ketertiban masyarakat,” ungkapnya.