Monitoring Pelaksanaan Likuidasi oleh Kanwil DJKN Lampung & Bengkulu serta KPKNL Metro di Lapas Gunung Sugih

253 views

Betiklampung.com, Lampung —

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih mendapatkan kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung & Bengkulu bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro dalam rangka monitoring pelaksanaan likuidasi. (Kamis, 18/09)

Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap satuan kerja yang tengah melaksanakan proses likuidasi Barang Milik Negara (BMN). Kehadiran tim monitoring menjadi wujud sinergi antara DJKN dan KPKNL dengan instansi pengguna BMN untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus yang Terjun ke Jurang di Obyek Wisata Guci

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring meninjau langsung proses administrasi serta dokumen pendukung likuidasi yang tengah disiapkan. Selain itu, mereka juga memberikan arahan teknis serta solusi atas berbagai kendala yang mungkin timbul di lapangan. Hal ini penting agar proses likuidasi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan.

Kepala Lapas Gunung Sugih menyambut baik kegiatan monitoring ini. Menurutnya, pendampingan dari Kanwil DJKN Lampung & Bengkulu serta KPKNL Metro memberikan nilai tambah dalam memperkuat pemahaman petugas, sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi pengelolaan BMN. Ia menegaskan, Lapas Gunung Sugih berkomitmen untuk mendukung penuh jalannya proses likuidasi sehingga dapat terlaksana secara tepat waktu dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Kalapas Mukhlisin Fardi Beserta Jajaran Laksanakan Panen Raya Buah Semangka

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan likuidasi di Lapas Gunung Sugih dapat berjalan lancar, memenuhi aspek legalitas, dan mendukung terciptanya tata kelola barang milik negara yang lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi negara.