Tingkatkan Pelayanan Publik, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman

313 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Senin (13/10).

Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membangun kerja sama lintas lembaga dalam mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta warga binaan.

BACA JUGA:  Kalapas Mukhlisin Fardi Pimpin Rapat Internal Yang Diikuti Seluruh Jajaran Lapas Muara Enim

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan, tetapi juga dari bagaimana kami memberikan pelayanan yang transparan, dan adil, baik kepada warga binaan, keluarga mereka, maupun masyarakat luas,”tutur Kalapas.

Kunjungan dan audiensi ini menjadi momentum penting bagi Lapas Narkotika Bandar Lampung untuk memperkuat sinergi dengan Ombudsman Lampung, sebagai mitra strategis dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Bersinergi, Kadivmin Topan Sopuan dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham DIY Menerima Kunjungan Balai Harta Peninggalan Semarang

“Sinergi dengan Ombudsman ini menjadi langkah konkret agar pelayanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung semakin berkualitas dan bermartabat.”jelasnya.

Audiensi ini menguatkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui peningkatan koordinasi dan pelaksanaan evaluasi layanan publik secara berkala, guna memastikan standar pelayanan yang sesuai dengan prinsip good governance.(*)