Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Langsung Pemindahan 27 Warga Binaan ke Wilayah Lampung

301 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi pimpin langsung pelaksanaan kegiatan pemindahan atau mutasi 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Metro dan Lapas Gunung Sugih, Senin (27/10).

Kalapas Jumadi menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari strategi manajemen pemasyarakatan yang menekankan keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan.

“Proses pemindahan ini merupakan hasil dari analisis dan evaluasi manajemen pembinaan, yang mempertimbangkan faktor kapasitas hunian, klasifikasi narapidana, serta efektivitas pelaksanaan program pembinaan di masing-masing satuan kerja pemasyarakatan,”ujar Kalapas.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Gelar Buka Puasa Bersama Pegawai dan Tahanan Serta Warga Binaan

Diketahui, dari total 27 WBP tersebut, sebanyak 17 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Metro, dan 10 orang lainnya ke Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Lebih lanjut, Jumadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Registrasi yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas.

“Setiap warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses verifikasi berkas, dan pemeriksaan kesehatan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,”jelasnya.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Kotabumi Sambut Safari Ramadhan Kanwil Kemenkumham Lampung

Dengan terlaksananya pemindahan ini, diharapkan warga binaan yang telah dialihkan dapat melanjutkan proses pembinaan di lingkungan yang baru dengan semangat perubahan, disiplin, dan komitmen moral untuk menjadi pribadi yang produktif serta berintegritas.(*)