Lapas Kelas I Bandar Lampung Terima Dua Tahanan Korupsi Sebagai Wujud Sinergi dengan KPK RI

339 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Lapas Kelas I Bandar Lampung menerima penyerahan dua narapidana tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegakan hukum yang diserahan secara resmi ditangani langsung oleh tim Seksi Registrasi melalui Plh. Kasi Registrasi, Anggara Dwi Putra pada, Rabu (12/11).

Kedua narapidana tersebut akan menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas I Bandar Lampung sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses penerimaan dilakukan dengan protokol ketat, termasuk pemeriksaan administrasi, kesehatan, dan keamanan, guna memastikan integritas proses penitipan tahanan korupsi.

BACA JUGA:  Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro Sosialisasikan Layanan Prima Dengan Tema "Andai Tahu Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan"

Sebagai Unit Pelaksana Teknis yang ditunjuk secara nasional untuk menampung narapidana korupsi, Lapas Kelas I Bandar Lampung telah memiliki standar operasional prosedur khusus yang menjamin pengawasan ketat, pemisahan dari narapidana umum, serta penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran.