Deteksi Dini dan Sosialisasi Hak Kewajiban Warga Binaan, Kalapas Tegaskan Komitmen Humanis dan Disiplin

212 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, bersama seluruh jajaran kembali melaksanakan deteksi dini ke seluruh blok hunian dengan menggabungkan pendekatan humanis, pengawasan ketat, serta sosialisasi ulang mengenai hak dan kewajiban warga binaan yang dilaksanakan usai apel pagi, Kamis (13/11)

Dalam interaksi langsung, Kalapas menegaskan bahwa setiap warga binaan berhak atas fasilitas seperti Wartelsuspas, pelayanan kunjungan, penitipan barang, pembinaan keterampilan, dan layanan kesehatan, namun semua itu harus diimbangi dengan kepatuhan pada aturan.

BACA JUGA:  Cetiya Tri Dharma Rutan Pekanbaru Diresmikan Sebagai Wujud Nyata Pemenuhan Hak Beribadah Bagi Warga Binaan

“Kami hadir untuk membina, bukan menghukum. Tapi bila ada pelanggaran, apalagi terkait HP, narkoba, atau pungli maka sanksi disiplin akan diterapkan tanpa kompromi,” tegas Ike Rahmawati.

Tim juga menjelaskan secara rinci mekanisme akses fasilitas, prosedur pengajuan hak administratif seperti remisi dan asimilasi, serta pentingnya menjaga ketertiban bersama. Dialog terbuka ini diharapkan membangun kesadaran kolektif bahwa kedisiplinan bukan beban, melainkan bagian dari proses pemulihan diri.

BACA JUGA:  Kepala Lapas Kotabumi Beri Arahan Kepada Warga Binaan Terkait Kebersihan dan Tata Tertib

Langkah ini sejalan dengan Kegiatan Razia dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.