Kakanwil Ditjenpas Lampung Pimpin Langsung Pemindahan Warga Binaan Dalam Penanganan Over Kapasitas di Lapas dan Rutan

316 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Dalam rangka mendukung pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung melaksanakan kegiatan pemindahan warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IlA Bandar Lampung ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Lampung, Kamis (13/11)

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan. Kegiatan yang berlangsung pada dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Lampung bersama petugas Lapas Narkotika.

BACA JUGA:  Sekdaprov dan Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Bersama Wagub Jatim dan Para Gubernur Anggota KUB

Sebanyak 39 orang warga binaan dipindahkan, terdiri dari 37 orang dari Lapas Narkotika Kelas I1A Bandar Lampung dan 2 orang dari Rutan Kelas I Bandar Lampung. Dari jumlah tersebut, 14 orang dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung dan 25 orang ke Lapas Kelas llB Gunung Sugih.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman, berkat sinergi antara jajaran Pemasyarakatan, aparat TNI, dan Polri. Proses pemindahan diawali dengan pemeriksaan administrasi danbkesehatan warga binaan, dilanjutkan dengan pengawalan menuju
lapas tujuan menggunakan kendaraan operasional dengan pengamanan ketat.

BACA JUGA:  Lapas Metro Berikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan, Tekankan Pentingnya Kedisiplinan dan Ketertiban

Kakanwil Ditjenpas Lampung memberikan arahan agar seluruh proses dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan sesuai prosedur. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi tinggi demi mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Lampung berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penanganan over kapasitas, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta mastikan sistem Pemasyarakatan di wilayah Lampung berjalan aman, tertib dan manusiawi.