Bandar Lampung — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, melantik dua Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) di Provinsi Lampung, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi, Aaron Nicky Santosa, Pelantikan berlangsung di Bandarlampung, Rabu (24/12/2025).
Nur Raisha mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja keimigrasian di Lampung, khususnya dalam menghadapi berbagai agenda strategis ke depan.
“Hari ini kami melantik dua kepala imigrasi, yaitu Kakanim Bandar Lampung dan Kakanim Kotabumi. Harapan saya, dengan formasi yang sudah lengkap ini, kita bisa langsung gas menjalankan tugas-tugas di tahun 2026,” ujar Nur Raisha.
Ia menambahkan, tahun 2026 akan menjadi tahun yang krusial bagi Imigrasi Lampung, salah satunya dengan rencana peluncuran Bandara Raden Intan yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026. Oleh karena itu, kesiapan jajaran imigrasi harus dilakukan sejak dini.
“Karena para kepala imigrasi ini sudah dilantik sekarang, saya berharap pada saat launching bandara nanti seluruh persiapan sudah matang, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi keimigrasian,” jelasnya.
Menurut Nur Raisha, persiapan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Seluruh unsur yang terlibat di kawasan bandara akan bekerja secara terpadu, mulai dari Bea dan Cukai, Dinas Perhubungan, hingga instansi terkait lainnya.
“Bukan hanya Imigrasi saja, tapi semua stakeholder juga hadir dan terlibat. Jadi perencanaannya harus lebih matang dan terkoordinasi,” katanya.
Selain fokus pada pelayanan di bandara, Kanwil Imigrasi Lampung juga terus memperkuat pengawasan orang asing melalui pelaksanaan operasi gabungan. Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan Forkopimda serta unsur pengamanan yang ada di wilayah kerja Imigrasi Lampung.
“Pengawasan orang asing sudah kita lakukan melalui operasi gabungan dan ini akan terus berlanjut. Kita bekerja sama dengan Forkopimda dan stakeholder terkait,” ujar Nur Raisha.
Ia menegaskan, Kanwil Imigrasi Lampung bertanggung jawab terhadap tiga kantor imigrasi di wilayahnya, sehingga sinergi dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian, termasuk pengawasan izin tinggal orang asing.
Dengan pelantikan ini, Nur Raisha berharap seluruh jajaran Imigrasi Lampung dapat semakin solid dan siap memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan pengawasan keimigrasian di Provinsi Lampung.

