Cibinong — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak hukum para tahanan melalui layanan bantuan dan konsultasi hukum gratis. Bekerja sama dengan LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong yang diikuti 10 tahanan ini dilaksanakan di Ruang Layanan Hukum, Rabu (25/2/2026).
Program ini menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses pendampingan hukum yang adil, profesional, dan transparan serta upaya memastikan setiap tahanan memperoleh pendampingan hukum yang layak dan setara.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa pemberian akses bantuan hukum bagi para tahanan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan menjamin hak asasi setiap warga binaan.
“Kami memastikan seluruh tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum. Ini adalah komitmen kami dalam menghadirkan keadilan yang inklusif serta memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Wisnu.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong, Uyo, menyampaikan bahwa pendampingan hukum memiliki peran krusial dalam mencegah potensi kesalahan prosedural serta memastikan proses peradilan berjalan secara adil.
“Kami hadir untuk memastikan para tahanan memahami posisi hukum mereka dan mendapatkan pendampingan yang profesional dan layak. Keadilan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali,” ujarnya.
Selama sesi konsultasi, suasana berlangsung terbuka, tertib, dan kondusif. Para tahanan aktif mengajukan pertanyaan seputar tahapan persidangan, hak selama masa penahanan, hingga mekanisme pengajuan bantuan hukum lanjutan.
Salah satu peserta berinisial ZR mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya menjadi lebih paham mengenai proses hukum yang sedang saya jalani. Terima kasih atas kesempatan dan pendampingan yang diberikan,” ungkapnya.
Melalui program ini, Lapas Kelas IIA Cibinong berharap kerja sama dengan LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memastikan setiap tahanan memperoleh akses keadilan yang setara, profesional dan berkeadilan.

