Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Bandar Lampung Tegaskan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Tak Kenal Waktu

232 views

Bandar Lampung – Komitmen pemberantasan barang terlarang dan penguatan deteksi dini di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung terus digencarkan secara masif pada Kamis (26/02).

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) menggelar inspeksi mendadak (sidak) dipimpin ketua tim, Dat Mend dengan menyasar langsung kamar-kamar di blok hunian warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh, mendetail, dan teliti. Setiap sudut kamar hunian tak luput dari pemeriksaan ketat, mulai dari area tempat tidur, sela-sela barang bawaan, hingga bagian dalam kamar mandi.

BACA JUGA:  Optimalkan Pelayanan Publik, Self Service Mudahkan Warga Binaan Lapas Bandarlampung Dapatkan Informasi Transparan

Langkah sterilisasi ini dilakukan murni guna memastikan tidak ada satupun barang terlarang yang masuk dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Seksi Keamanan Lapas Kelas I Bandar Lampung, M. Rizcho Sakanandy, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan instrumen pengawasan mutlak yang pelaksanaannya sengaja dirancang secara acak dan tidak tertebak.

“Sidak dan razia di blok hunian ini sifatnya tidak pandang waktu. Demi memastikan keamanan Lapas tetap terjaga seratus persen, entah itu pagi, siang, ataupun malam hari, razia pasti akan selalu kami lakukan secara mendadak,” tegas M. Rizcho Sakanandy di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA:  Pertamina Wujudkan Aksi Nyata Dalam Pelestarian Lahan Gambut dan Mitigasi Karhutla

Meski berlangsung dengan tegas dan disiplin tinggi, pelaksanaan sidak tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perlakuan yang humanis terhadap warga binaan.

Melalui gencarnya upaya deteksi dini yang tak kenal waktu ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmen penuhnya untuk menciptakan lingkungan yang Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), aman, serta kondusif bagi kelancaran seluruh program pembinaan.