Lampung — Kunjungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum ke Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) menjadi angin segar bagi rencana pembukaan kembali Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan di kampus tersebut. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memenuhi kebutuhan layanan kenotariatan di Provinsi Lampung.
Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan pembukaan kembali program tersebut merupakan tindak lanjut dari kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, setelah sebelumnya terkendala moratorium sejak 2019.
“Pembukaan program ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah Lampung, setelah sebelumnya sempat terkendala moratorium sejak tahun 2019,” ujar Widodo di Bandarlampung, Jumat 27 Februari 2026.
Menurutnya, pihak fakultas telah menunjukkan kesiapan infrastruktur yang memadai dan representatif untuk mendukung proses pembelajaran. Selain itu, dukungan tenaga pengajar berpengalaman serta kolaborasi dengan alumni yang kini menjabat sebagai pimpinan organisasi notaris wilayah Lampung menjadi modal penting dalam pengajuan pembukaan kembali prodi tersebut.
Widodo menegaskan, tujuan utama pembukaan kembali Prodi Magister Kenotariatan adalah mendorong pemerataan jumlah notaris di daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional dan berintegritas. “Tujuan utama dari pembukaan kembali program studi ini adalah untuk mendorong pemerataan jumlah notaris agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik secara profesional dan jujur,” katanya.
Saat ini, FH Unila tengah menunggu proses verifikasi dokumen dari Ditjen AHU serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Proposal pembukaan prodi tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 2009, sehingga pihak fakultas optimistis izin operasional dapat terbit pada 2026.
Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani, memastikan kampus telah menyiapkan seluruh aspek pendukung, mulai dari sarana dan prasarana hingga kesiapan sumber daya manusia.
Menurut Lusmeilia, Unila menargetkan penerimaan mahasiswa baru Prodi Magister Kenotariatan dapat dilaksanakan paling lambat akhir Juli 2026, dengan catatan izin resmi dari kementerian telah diterbitkan. Seluruh persyaratan administrasi, termasuk ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kontribusi lainnya, juga telah disusun.
Ia menambahkan, pengembangan prodi dilakukan melalui kerja sama intensif dengan para praktisi dan organisasi profesi kenotariatan guna memastikan kurikulum yang disusun relevan dengan kebutuhan praktik di lapangan. “Kami berharap proses perizinan berjalan lancar agar prodi kenotariatan dapat segera menerima mahasiswa baru pada tahun ini,” ujar Lusmeilia.

