Betiklampung.com, Lampung —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi ikut serta dalam penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja (KK) 2025 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Rutan Kotabumi diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, S.E., dan Bendahara Pengeluaran, Maino Syaftama, S.H. Kegiatan ini bertujuan menyusun anggaran yang akuntabel dan tepat sesuai kebutuhan organisasi.
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Dodot Adikoeswanto, Bc.I.P., S.H., M.H., menekankan pentingnya rencana yang realistis dan inovatif, serta mendorong sinergi antar unit kerja.
Partisipasi Rutan Kotabumi diharapkan mendukung pengelolaan anggaran yang lebih baik untuk pelayanan 2025.

