Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung menggelar kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) bagi komunitas di wilayah, yang berlangsung di Gedung Graha Soeltan Luxe, Bandarlampung, Jumat 17 April 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari komunitas pemuda, perempuan, disabilitas, keagamaan, hingga perwakilan instansi pemerintah dan media.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Lampung, Raden Roro Artati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pemahaman dan pemajuan HAM di seluruh lapisan masyarakat.
“Penguatan kapasitas ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan pemahaman, penghormatan, dan pemajuan HAM di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberagaman peserta mencerminkan pentingnya pendekatan inklusif dalam implementasi HAM di daerah.
“Peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, ini menunjukkan bahwa HAM harus dipahami dan diterapkan oleh semua kalangan tanpa terkecuali,” kata Artati.
Menurutnya, HAM tidak hanya sebatas konsep hukum, tetapi juga merupakan nilai kemanusiaan universal yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“HAM bukan sekadar hak hukum, tetapi nilai kemanusiaan yang harus diwujudkan dalam kehidupan, baik di keluarga, sekolah, tempat kerja, maupun ruang publik,” jelasnya.
Artati juga mendorong para peserta untuk berperan aktif sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kehadiran peserta di sini bukan hanya sebagai penerima materi, tetapi sebagai agen perubahan yang akan membawa semangat HAM ke komunitasnya,” tambahnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat berdiskusi aktif, berbagi pengalaman, serta memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat strategi penguatan HAM ke depan.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju masyarakat Lampung yang lebih adil, inklusif, dan berkeadaban,” pungkasnya.

