Kalapas Kelas IIB Cilacap Berserta Seluruh Pegawai Ikuti Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

146 views

Cilacap — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap ikuti Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan-Cilacap dan Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Jumat (8/5).

‎Kegiatan yang dipusatkan di Pulau Nusakambangan tersebut menjadi simbol kuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung transformasi pemasyarakatan modern yang bersih, aman, transparan, dan berintegritas.

‎Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Gowim Mahali, bersama seluruh jajaran pegawai mengikuti apel dan ikrar sebagai bentuk penguatan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

‎Gowim menyampaikan bahwa kegiatan apel bersama dan ikrar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat transformasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Cilacap.

‎“Komitmen memberantas HALINAR harus diwujudkan melalui langkah nyata dan konsisten. Seluruh jajaran Lapas Cilacap harus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang profesional demi menciptakan pemasyarakatan yang semakin baik dan dipercaya masyarakat,” ujar Gowim.

‎Selain penguatan pengawasan, Lapas Cilacap juga terus mendukung program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan melalui berbagai kegiatan produktif warga binaan, mulai dari pertanian, perikanan, hingga kegiatan kerja lainnya sebagai bagian dari pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

‎Menindaklanjuti komitmen tersebut, Lapas Cilacap terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini melalui razia rutin kamar hunian, penguatan fungsi intelijen pemasyarakatan, peningkatan pengawasan petugas, serta penguatan integritas seluruh jajaran pegawai.

‎Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan selaku Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap.

‎Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, pungli, hingga praktik penipuan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun sistem pemasyarakatan yang kuat dan terpercaya.

‎“Kami menerapkan zero tolerance terhadap handphone ilegal, narkoba, pungli, maupun berbagai bentuk penipuan dan penyimpangan lainnya. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu. Ini tentang membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, kuat, dan berintegritas,” tegas Irfan.

‎Melalui pelaksanaan apel bersama dan ikrar tersebut, Lapas Cilacap menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari transformasi pemasyarakatan modern yang mengedepankan keamanan, integritas, serta pembinaan produktif bagi warga binaan. (*)

BACA JUGA:  Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Lampung Kujungi SMAN 16 Bandarlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *