Ikrar Pemasyarakatan, Seluruh Jajaran Rutan Sukadana Tegaskan Komitmen Perangi Halinar dan Penipuan

527 views

Sukadana – Dalam upaya tegas perkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jum’at (08/05/2026).

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait perang terhadap narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Bertempat di Aula Rutan Sukadana, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Sukadana. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama.

BACA JUGA:  Karyawan XL Axiata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor di Karo

Mengawali acara, kepala KPR, M. Syachrul Syahruddin dengan tegas membacakan ikarar pemasyarakatan yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel. Dimana, Ikrar tersebut berisi komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan yang dapat mencoreng integritas institusi pemasyarakatan.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar oleh Kepala Rutan Sukadana yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta dan unsur APH yang hadir. Penandatanganan tersebut menjadi simbol tekad bersama seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Bandar Lampung Lakukan Penanaman Perdana Jagung Manis dan Peletakan Batu Pertama Sarana Asimilasi dan Edukasi

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan praktik penipuan harus dimulai dari komitmen internal seluruh petugas pemasyarakatan. Karutan menegaskan bahwa integritas pegawai menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran.

“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun segala bentuk penipuan di dalam rutan. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas, menjalankan tugas sesuai aturan, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih serta terpercaya,” tegas Karutan.

Karutan menambahkan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Pengarahan Singkat Kegiatan Webinar Series Oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM

Melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas Halinar ini, Rutan Sukadana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta membangun budaya kerja yang bersih dan profesional demi mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *